Polsek Lubai Gelar Sosialisasi Karhutlah di Kantor Desa Karang Agung
On Agustus 27, 2026
Pewarta: Iwan Brata Darma
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, S.H., yang diwakili Wakapolsek Lubai Ipda Idham Kholik, S.H., didampingi Kanit Binmas Aiptu Sudarman.
Turut hadir Kepala Desa Karang Agung Bayu Virmansyah, yang diwakili Sekretaris Desa Rahadian Fasha, para Kepala Dusun, Ketua RT, Linmas, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Desa Karang Agung.
Dalam sosialisasi tersebut, Polsek Lubai menyampaikan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutlah. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah merambat dan meluas, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
Wakapolsek Lubai Ipda Idham Kholik, S.H., mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Pencegahan Karhutlah merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Karang Agung Rahadian Fasha menyampaikan dukungan Pemerintah Desa Karang Agung terhadap langkah Polsek Lubai dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan Karhutlah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian dari para peserta. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutlah di wilayah Desa Karang Agung dan sekitarnya dapat diminimalisir.





