Pewarta: Iwan Brata Darma
Menurut keterangan Adelia, uang tersebut diketahui saat dirinya melakukan pemeriksaan dan penghitungan uang menggunakan alat pendeteksi atau laser yang tersedia di gerai Indomaret. Saat dilakukan pengecekan, terdapat kejanggalan pada uang pecahan Rp100.000 tersebut sehingga diduga tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli.
"Uang itu baru diketahui saat saya menghitung uang dan memeriksanya menggunakan alat laser. Setelah dicek, terdapat perbedaan yang mencurigakan sehingga diduga merupakan uang palsu," ujar Adelia.
Atas temuan tersebut, pihak karyawan kemudian mengamankan uang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta sebagai bahan evaluasi agar lebih teliti dalam menerima uang dari pelanggan.
Penemuan ini menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pelaku usaha agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu yang sewaktu-waktu dapat terjadi, terutama pada transaksi tunai dengan nominal besar.
Himbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) dalam mengenali keaslian uang rupiah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Periksa warna dan gambar pada uang secara teliti.
Rasakan tekstur kasar pada bagian tertentu uang asli.
Terawang uang untuk melihat tanda air (watermark) dan benang pengaman.
Gunakan alat bantu pendeteksi uang apabila tersedia.
Segera laporkan kepada pihak berwenang atau bank terdekat apabila menemukan uang yang diduga palsu.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu dapat dicegah sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar