Ticker

6/recent/ticker-posts

Kanit Binmas Polsek Rambang Lubai Berikan Sosialisasi Stop Bullying Kepada Siswa-siswi Dan Orang Tua Wali Murid SDN 9 Desa Aur kecamatan Lubai









 Pewarta: Iwan Brata Darma 

 MUARA ENIM LENSA DESA - Pada Hari Senin 21/11/2023 pukul 08.00 Wib. Kanit Binmas Polsek Rambang Lubai Aiptu Sudarman Bersama Bhabinkamtibmas Desa Aur Aipda Ishak Agustar SH. memberikan sosialisasi stop bullying kepada siswa -siswi dan orang tua / wali murid SDN 9 Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Dalam kegiatan sosialisasi stop bullying ini dihadiri oleh Pengawas Pendidikan SD Kecamatan Lubai ,Kepala Sekolah SDN 9 Kades Aur , Komite SDN 9 dan di ikuti oleh Siswa Siswi SDN 9 Lubai Dalam sosialisasinya Aiptu Sudarman menjelaskan tentang pengertian Bullying kepada siswa-siswi , “Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.” “Salah satu contoh bullying dilingkungan sekolah yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya. Dengan melakukan hal ini dapat menjadikan seorang anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.” Ucap nya Aiptu Sudarman menambahkan “bahwa anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku bullying bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying, untuk itu perlunya kerjasama untuk mengatasi Bullying antara guru dengan orang tua. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bullying di antaranya: 1. Sekolah perlu menciptakan kultur sekolah yang aman, nyaman, dan sehat sehingga anak dapat berinteraksi dengan teman-teman dengan baik. Sekolah juga perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying sehingga anak merasa jera dan tidak melakukan bullying lagi kepada temannya. 2. Guru dan orang tua perlu mengajarkan kepada anak untuk menyelesaikan masalah bukan dengan cara kekerasan dan main hakim sendiri melainkan dengan pendekatan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang terbaik. 3. Guru perlu menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang baik sehingga anak bisa saling menghargai dan menghormati. 4. Guru perlu melakukan pendekatan konseling kepada anak yang mengalami bullying sehingga anak tidak memiliki trauma berkepanjangan, minder, dan takut untuk bersosialisasi dengan orang lain. 5. Guru dan orang tua perlu bekerja sama untuk menangani bullying dengan musyawarah yang baik sehingga dapat mencari solusi yang terbaik.” Jelasnya. Di akhir kegiatan sosialisasi stop bullying ini Aiptu Sudarman mengajak semua anak anak untuk tidak melakukan bullying terhadap temannya, dan mengajak para guru dan orang tua/ wali murid bekerja sama dalam mengawasi anak anak agar tidak melakukan bullying dan agar tidak ada yang menjadi korban bullying. Ucapnya.

Posting Komentar

0 Komentar