Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur Bupati dan Wakil Bupati, Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim melakukan tes wawancara terhadap calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lulus seleksi administrasi.
Tes wawancara tersebut, bertempat di Sekretariat Panwascam simpang kemang dusun 6 Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Selasa 15/10/2024 Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Lubai Ulu Rangga Umbara tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur,Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal mendatang.
“Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Lubai Ulu melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Tentang lelaksanaan pembentukan pengawas TPS dalam pemilihan 2024” lanjutnya pada media ini.
Sekitar 64 peserta yang mengikuti tes wawancara pada hari kedua Jumlah PTPS yang akan diterima sebanyak 54 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di desa dan kelurahan di Kecamatan Lubai Ulu Adapun materi wawancara meliputi pengetahuan tentang kepemiluan, integritas, komitmen kerja penuh waktu dan pengetahuan, penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitmen, Kualitas pengetahuan kepemiluan.
sementara penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilakukan pada 14 sampai 15 Oktober 2024.
Pelantikan para pengawas TPS yang telah terpilih direncanakan akan berlangsung pada 3 sampai 4 November 2024.
Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernurBupati dan Wakil Bupati, tanggal 27 November 2024
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »