Pewarta: TIM Liputan
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Menanti Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim diduga mencabuli 3 Orang santriwati kini telah ditangkap. Ponpes itu kini tidak lagi beroperasi alias berhenti total.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan aktivitas dihentikan lantaran banyak korban yang belum berani melapor. Ia menilai para korban merasa malu dan takut.
"Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga:
Kronologi Pemilik Ponpes di DibDesa MenantinKecamatan Lubai Cabuli Santriwati
Dia mengatakan kasus ini menjadi perhatian mengingat peran penting ponpes sebagai institusi pendidikan agama. Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Muara Enim " jelasnya.
Kapolres Muara Enim. menyebut Menurutnya, A merupakan pemilik ponpes dan MHS adalah anak A yang juga guru di ponpes tersebut.
"Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," kata Twedy kepada wartawan.
Baca juga:
300 Orang Sempat Geruduk Ponpes di Bekasi gegara Santriwati Dicabuli
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban. Menurutnya, ada tiga korban pencabulan oleh A dan MHS, yang dilakukan pada Februari, Maret, dan Agustus 2020.
"Setelah dilakukan penerimaan laporan, dilanjutkan dilakukan visum et repertum di RSUD Bekasi terhadap korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian dibantu tokoh setempat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku agar terhindar dari amukan warga dan keluarga korban," ucapnya
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »