Kab: Muara Enim
Lensa Desa. Com-
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Babinsa Sugihan Serda Holidi Koramil 404-08/RL Kodim 0404/ME menghadiri Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Kantor Desa sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Jumat (23/05/2025).
Dalam Kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di hadiri Camat Rambang,Kades Desa Tanjung Dalam beserta perangkat desa, Pendamping Desa ,Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT & RW se-Desa Tanjung Salam,Babinsa dan Bhabinkamtipmas
Babinsa Serda Holidi mengatakan, hasil Keputusan rapat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih meliputi : Ketua Wakil Ketua , Sekretaris Bendahara , Pengawas dan
Babinsa juga menyambut baik program ini dan berharap koperasi merah putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan, ” pungkas Babinsa.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »