Kab: Muara Enim
Lensa Desa. Com-
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Babinsa Tanjung Dalam Koramil 404-06/Semendo Kodim 0404/ME Serda Fibri menghadiri Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Kantor Desa Muara Dua Kecamatan SDL Kabupaten Muara Enim Jumat (23/05/2025).
Dalam Kegiatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di hadiri Camat SDL ,Kades Desa Muara Dua beserta perangkat desa, Pendamping Desa ,Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT & RW se-Desa Muara Dua ,Babinsa dan Bhabinkamtipmas
Babinsa Serda Fibri Adi mengatakan, hasil Keputusan rapat Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih meliputi : Ketua Wakil Ketua , Sekretaris Bendahara , Pengawas dan
Babinsa juga menyambut baik program ini dan berharap koperasi merah putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan, ” pungkas Babinsa
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »