Berita Terbaru

Gerak Cepat, Desa Karang Agung Telah Bentuk Koperasi Merah Putih





Pewarta: Iwan Brata Darma
Kab:Muara Enim
Lensa Desa. Com-

 Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).


 KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada Hari Sabtu (24/5/2025) 


 Kepala Desa Karang Agung Bayu Virmansyah Dalam Sambutan nya mengatakan bahwa KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025


 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Batu Virmansyah mengungkapkan bahwa pihaknya gerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan KDMP ini karena sebelumnya juga telah menerima perintah dari Bupati Muara Enim dan mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di muara Enim 

 KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu ini nantinya akan bergerak pada empat bidang usaha, yakni Apotek dan Toko Obat, Peternakan (Penggaduhan Hewan Ternak), Pertanian (Agen Pupuk Subsidi, Saprodi, dan Pengolahan Hasil Pertanian)
 serta Perdagangan (Toko Sembako dan Pangkalan LPG). 

Bayu Virmansyah menuturkan, setidaknya ada empat tujuan dibentuknya KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu ini.

 “Ada beberapa hal yang ingin kami capai dengan dibentuknya KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu antara lain untuk mempermudah akses kebutuhan pertanian/peternakan warga, membuka peluang pemasaran hasil desa, dan menyediakan wadah belajar teknologi tepat guna. 

Selain itu, baik pengurusnya nanti ataupun anggotanya tentu akan memiliki kesempatan untuk belajar ilmu manajemen modern yang akan bermanfaat bagi pengembangan usaha dan perekonomian desa,” ujarnya

Sebanyak Delapan orang pengurus telah terpilih menjadi roda penggerak KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu 

Mereka terdiri dari satu orang ketua, dua orang wakil ketua bidang usaha, dua orang wakil ketua bidang keanggotaan, satu orang sekretaris, dan satu orang bendahara. “Dengan semangat gotong royong, ke delapan pengurus ini berkomitmen membawa KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu jadi ujung tombak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan.

 Semua dirancang untuk kesejahteraan warga,” imbuh nya 
Setelah diresmikan pendirian KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu ini.

 Bayu Virmansyah membuka kesempatan bagi kepada warga masyarakat Desa Karang Agung untuk mendaftar menjadi anggota koperasi. 

Pihaknya menawarkan beberapa manfaat kenaggotaan dalam KDMP Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu ini.

 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments