Kab : Muara Enim
Lensa Desa. Com-
Pemerintah Desa Karang Agung melaksanakan kegiatan pemberian merek di rumah masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLTS Kesra)pada Kamis 4/12/2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan identitas dan menandai rumah-rumah yang telah menerima bantuan BLT,S Kesra sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
Kepala Desa Karang Agung, Bayu Virmansayah, menjelaskan bahwa data penerima BLT S Kesra tidak berasal dari data RT, Kadus, atau pemerintah desa, melainkan dari pusat.
"BLT S Kesra ini data dari pusat, bukan dari kami. Kami hanya membantu menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang berhak," ujar Kepala Desa Bayu Virmansayah.
Kepala Desa Bayu Virmansayah berharap masyarakat Desa Karang Agung dapat memahami hal ini dan tidak salah paham tentang proses penyaluran BLT S Kesra.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak memiliki peran dalam menentukan siapa yang berhak menerima BLT S Kesra.
Kami hanya membantu menyalurkan bantuan ini sesuai dengan data yang kami terima dari pusat," tambah Kepala Desa.
Penyaluran BLT S Kesra dilakukan di kantor pos, berdasarkan data yang diterima dari pusat. Masyarakat yang berhak menerima BLT S Kesra dapat mengambil bantuan tersebut di kantor pos dengan membawa dokumen yang diperlukan.
"Penyaluran BLT S Kesra ini dilakukan di kantor pos, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses penyaluran. Kami hanya membantu menyalurkan bantuan ini sesuai dengan data yang terima dari pusat," ujar Kepala Desa Bayu Virmansayah.
Masyarakat Desa Karang Agung yang berhak menerima BLT S Kesra diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengambil bantuan tersebut di kantor pos pada waktu yang telah ditentukan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »




