Berita Terbaru

Penggelapan Mobil di Lahat, Terlapor Gadaikan Kendaraan





Pewarta : Tim Liputan
Lensa Desa. Com-

Polres Lahat menerima laporan penggelapan mobil rental dari A. (53), warga Jalan Seruni ll, Lahat. Laporan ini diterima pada hari ini, 4 Maret 2026, pukul 21.02 WIB.


Kejadian bermula pada 18 Februari 2026, ketika E. menyewa mobil Toyota Cayla Nopol BG 1829 EN dari A. dengan janji akan dikembalikan dalam waktu yang telah disepakati.

Namun, hingga saat ini mobil belum dikembalikan dan E. tidak dapat dihubungi. Menurut Informasi Dari A menunjukkan bahwa mobil tersebut Di Duga telah digadaikan oleh E Kepada Pihak Lain
A. yang merasa kerugian kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lahat.

polres Lahat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

 Polres Lahat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini  dan Masyarakat diminta untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait kasus ini. 

 *Detail Kasus* - Jenis Mobil: Toyota Cayla - Nomor Polisi: BG 1829 EN - Tempat Kejadian: Jalan Seruni ll Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 

-Sumber: Surat Tanda Penerima Laporan Polres Lahat

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments