Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensadesa. Com-
Laporan tersebut diterima langsung AIPDA Jeksen di Mapolsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim, Polda Sumsel.
Korban datang melapor dengan didampingi keluarga untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya.
KA SPK Polsek Rambang Lubai, AIPDA Jeksen membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, hari ini kami menerima laporan warga terkait dugaan penganiayaan.
Laporan sudah kita terima dan kita buatkan Laporan Polisi. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AIPDA Jeksen.
Kapolsek Lubai, AKP Afrinaldi, S.Sos menegaskan jajarannya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Atas perintah pimpinan, seluruh personel Polsek Rambang Lubai wajib memberikan pelayanan prima. Untuk laporan penganiayaan ini, saya sudah perintahkan KA SPK dan Unit Reskrim untuk segera proses sesuai SOP.
Korban sudah kita arahkan visum et repertum ke Puskesmas,” tegas AKP Afrinaldi, S.Sos.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mengarahkan korban untuk dilakukan visum sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
Pihak Polsek Rambang Lubai juga akan segera memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan. AKP Afrinaldi, S.Sos mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri.
“Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan kita proses secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujarnya.
Polsek Rambang Lubai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan segera melapor ke polisi jika terjadi tindak pidana.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

