Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa Desa. Com
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Bupati Muara Enim beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim.
Adapun 4 Raperda yang dibahas dalam sidang kali ini merupakan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2026.
"Pembahasan 4 Raperda ini penting sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar dengan masukan konstruktif dari seluruh fraksi," ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Penjabat Bupati Muara Enim dalam penyampaiannya mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap keempat Raperda yang diajukan dapat dibahas secara mendalam demi kepentingan masyarakat.
"Kami menyerahkan sepenuhnya pembahasan kepada DPRD. Semoga Raperda ini nantinya benar-benar menjadi regulasi yang berpihak kepada rakyat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Muara Enim," ucapnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Raperda yang diajukan.
Pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan panitia khusus sesuai mekanisme yang berlaku.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
