Berita Terbaru

DUA PELAKU PENCURIAN BUAH SAWIT DITANGKAP POLSEK RAMBANG LUBAI, KERUGIAN KORBAN CAPAI RATUSAN RIBU RUPIAH*






Pewarta: Tim Liputan 
Kab muara Enim
Lensa Desa. Com-

 Polsek Rambang Lubai berhasil menangkap dua pelaku pencurian buah sawit di kebun milik F di Desa Sumber Mulia, Kec Lubai Ulu, Kab Muara Enim. Pelaku, S P alias D P (43) dan A J (29), ditangkap pada Rabu (1/4/2026) pukul 15.00 Wib.

 Kapolsek Lubai, AKP Afrinaldi S.Sos, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Andi Trisna Eka Putra, S.H.,M.H., untuk memimpin team opsnal SERIGALA LUBAI melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Kami menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, maka kami langsung melakukan pengerbakan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan," kata IPDA Andi Trisna Eka Putra.

 Menurut keterangan saksi mata, Y (46), kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) pukul 00.30 Wib, ketika F mendapat informasi dari penjaga kebun bahwa ada motor mencurigakan yang masuk ke areal kebun.


 F kemudian mengintai dua orang pelaku yang sedang mencuri buah sawit dan memasukan buah ke dalam karung. "Saat itu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama barang bukti berupa 4 karung plastik berisi buah sawit dan 3 tandan buah sawit serta alat panen berupa Egrek," kata IPDA Andi Trisna Eka Putra. 

 Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian buah sawit di kebun milik F. Mereka mengambil 150 Kg buah sawit dengan kerugian sekitar Rp 541.500. 

 Barang bukti yang disita antara lain 2 karung milik pelaku dan 13 tandan buah segar (TBS) Sawit.

 Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan disidangkan sesuai hukum yang berlaku.

 Kapolsek Lubai, AKP Afrinaldi S.Sos, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian buah sawit ini.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments