Berita Terbaru

Pemdes Karang Agung Sosialisasikan Program Gratis PBB di Bawah Rp100.000 Program dari Bupati Muara Enim








Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com

MUARA ENIM– Pemerintah Desa Karang Agung mulai menyosialisasikan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp100.000. 

Kebijakan ini merupakan program langsung dari Bupati Muara Enim, H. Edison S.H., M.Hum., untuk meringankan beban masyarakat kecil. 

 Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Karang Agung, Bayu Virmansyah, melalui Sekretaris Desa Rahadiyan Fasha kepada seluruh Kepala Dusun pada Selasa pagi di kantor desa. 


 Dalam arahannya, Sekdes Rahadiyan Fasha menegaskan bahwa seluruh Kadus wajib menyampaikan informasi ini kepada warganya masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. 

 “Untuk tagihan PBB di bawah Rp100.000, masyarakat tidak perlu lagi membayar. 

Ini sudah ditanggung melalui program gratis dari Bapak Bupati H. Edison S.H., M.Hum. 

Tugas kita di desa adalah memastikan informasi ini sampai ke seluruh warga,” ujar Rahadiyan. 

 Ia menambahkan, bagi wajib pajak yang tagihan PBB-nya di atas Rp100.000, tetap wajib diberitahukan dan diminta untuk segera melunasi sesuai jadwal yang berlaku. 

 Sementara itu, Kades Bayu Virmansyah menyampaikan apresiasi atas program keringanan pajak dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki lahan kecil dan penghasilan terbatas.

 “Kami di Pemdes Karang Agung mendukung penuh program Bapak Bupati. Saya minta Kadus aktif turun ke lapangan, jelaskan dengan baik, dan data siapa saja warga yang masuk kategori gratis PBB. Jangan sampai ada warga yang tetap ditagih padahal sudah masuk program,” tegas Bayu.

 Pemdes Karang Agung berharap sosialisasi yang cepat dan merata dapat mencegah pungutan yang tidak sesuai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

 Warga yang ingin memastikan status tagihan PBB-nya dapat menghubungi Kepala Dusun atau langsung ke kantor desa Karang Agung pada jam kerja. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments