Pewarta; Iwan Brata Darma
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.
Sekitar pukul 14.10 WIB, rombongan penyidik KPK terlihat keluar dari Kantor Disdikbud Muara Enim dengan membawa sejumlah dokumen dari ruang Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdikbud yang sebelumnya telah disegel.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional yang telah disiapkan.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai isi dokumen yang diamankan maupun kaitannya dengan materi penyidikan yang sedang berjalan.
Usai menggeledah Disdikbud, tim penyidik melanjutkan kegiatan ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan beberapa lokasi lain untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.
Sejumlah awak media yang berada di lokasi hanya dapat memantau aktivitas dari luar area kantor.
Terlihat beberapa kardus berisi dokumen dibawa keluar oleh tim penyidik dan dimasukkan ke dalam kendaraan.
Penggeledahan di Kantor Disdikbud Muara Enim ini diduga merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya.
Kasus yang diselidiki disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan barang, termasuk pengadaan _Smart Board_ dan _Smart TV_.
Masyarakat Muara Enim kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan serangkaian penyidikan dan belum mengumumkan secara rinci hasil penggeledahan maupun jumlah barang bukti yang diamankan dari Kantor Disdikbud Muara Enim.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
