Pewarta: Iwan Brata Darma
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Lubai Ulu, Jumat (19/06/2026), dengan mengusung tema "Kenali Hukumnya, Jaga Keluarganya dan Pulihkan Mentalnya."
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa se-Kecamatan Lubai Ulu, Ketua TP PKK desa, kader Institusi Lokal Program (ILP), Karang Taruna, serta perwakilan dari sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang ada di wilayah Kecamatan Lubai Ulu.
Camat Lubai Ulu, Taufik Azrulah, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, upaya pencegahan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila terjadi tindak kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memahami aspek hukum yang mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan serta pentingnya pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental korban.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait perlindungan hukum bagi perempuan, mekanisme pelaporan kasus kekerasan, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi dan penyebar informasi di desa maupun institusi tempat mereka beraktivitas.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui DPPPA bersama Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Muara Enim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »


