Berita Terbaru

Tim Monev Kecamatan Lubai Ulu Laksanakan Pengecekan Administrasi dan Fisik DD-ADD Tahap I Tahun 2026 di Desa Karang Agung







Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa desa. Com– Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lubai Ulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim pada Rabu 8/7/2026


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Lubai Ulu, Raden Kusumajaya, ST, didampingi Plt. Kasi PMD Kecamatan Lubai Ulu, Efran, beserta jajaran staf pemerintahan kecamatan. Kedatangan tim Monev disambut oleh Kepala Desa Karang Agung, Bayu Virmansyah, bersama perangkat desa serta Pendamping Lokal Desa (PLD).


 Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi pengelolaan DD dan ADD Tahap I Tahun 2026, meliputi dokumen perencanaan, laporan realisasi, buku administrasi keuangan, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya. 


Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pelaksanaan dengan kondisi fisik pembangunan yang telah dibiayai melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah titik pembangunan infrastruktur guna memastikan kualitas pekerjaan, volume pekerjaan, serta kesesuaian dengan perencanaan yang telah ditetapkan. 

Sekcam Lubai Ulu, Raden Kusumajaya, ST, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 Sementara itu, Kepala Desa Karang Agung, Bayu Virmansyah, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan oleh Tim Monev Kecamatan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan pembangunan desa ke depan. 

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar serta diakhiri dengan penyampaian hasil sementara dan beberapa catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Karang Agung sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2026.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments