Pewarta: Iwan Brata Darma
MUARA ENIM Lensa Desa. Com– Kepedulian terhadap pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali ditunjukkan Sertu Jumiko, Babinsa Koramil 08/Rambang Lubai, bersama tim gabungan saat melakukan groundcheck sekaligus pemadaman titik api di wilayah Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai titik hotspot/firespot di wilayah Desa Prabumenang. Mendapat informasi tersebut, Sertu Jumiko bersama tim langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dengan menempuh perjalanan kurang lebih satu jam, tim akhirnya berhasil mencapai titik lokasi kebakaran di kawasan Talang Jabing, Desa Prabumenang.
Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan kebakaran lahan semak belukar dengan luas sekitar 1 hektare. Pemilik lahan hingga saat ini belum diketahui. Kondisi lahan yang terbakar merupakan tanah mineral dengan vegetasi dasar.
Dalam penanganan tersebut, Sertu Jumiko bersama perangkat desa, 4 personel Damkar dan 7 orang masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman. Berkat kesigapan tim, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Selain melakukan pemadaman, Sertu Jumiko bersama tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Sertu Jumiko juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Prabumenang agar upaya pencegahan Karhutla dapat terus dilakukan secara bersama-sama.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah desa, Damkar dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kecamatan Lubai Ulu dari ancaman Karhutla.
Di tengah kondisi musim kemarau dan cuaca yang cukup panas, masyarakat kembali diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena api bisa cepat meluas dan membahayakan lahan serta masyarakat sekitar,” imbau Sertu Jumiko.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »