Berita Terbaru

Tim Srigala Lubai Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih DPO






Pewarta: Tim Liputan

MUARA ENIM Lensa Desa Com– Jajaran Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai bersama Tim Srigala Lubai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. 

Dari pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi LP/B/100/VIII/2026/Reskrim/Res ME/Sek RB. Lubai tertanggal 4 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di samping warung milik seorang warga di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu.

 Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam saat berbelanja. Namun ketika hendak pulang, kendaraan tersebut telah raib.

Korban kemudian meminta pertolongan warga. Bersama anggota Polsek Lubai dan personel Polsubsektor Lubai Ulu, dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, S.H. memerintahkan Plh Kanit Reskrim AIPDA Dali Warsah, S.H. bersama Tim Srigala Lubai melakukan pengejaran ke arah wilayah Baturaja.

Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian. 

Saat hendak diamankan, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku lainnya berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial R.W. (26), warga Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya H.A. (27) yang kini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2023 milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta memburu pelaku yang masih buron.

Kapolsek Lubai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments