Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Babinsa Koramil 404-06/Semendo Kodim 0404/ME Koptu M Hikmat menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Desa Tenan Bungkuk Kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim Kamis (27/02/2025). Adapun yang turut hadir, Kades Tenan Bungkuk beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping lokal desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan yang hadir -+25 orang. Dalam kesempatan tersebut,Babinsa Koptu M Hikmat menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musdes Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musdes ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Koptu M Hikmat