Pewarta: Iwan Brata Darma
Kab Muara Enim
Lensa Desa. Com-
Yustisi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.
Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu, Polsek Rambang Lubai, dan Koramil Rambang Lubai, melakukan penertiban kepada pemilik warung remang-remang yang masih beroperasi.
"Warung remang-remang yang kami tertibkan adalah Cafe Lilik dan Cafe Nopi, yang berlokasi di Dsn. I Desa Prabumenang," kata Camat Lubai Ulu, Taufik Azrulah, S.Sos.
Pemilik warung remang-remang tersebut diberikan himbauan untuk tidak beroperasi dan menjual minuman keras selama bulan suci Ramadhan.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di bulan Ramadhan," tambah AKP Afrinaldi, S.Sos, Kapolsek Rambang Lubai.
Yustisi ini berakhir pukul 24.00 wib dan berjalan dengan aman dan kondusif.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »








