Berita Terbaru

Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah,S.Sos: 6 SPM Layanan Dasar Wajib Dipenuhi Tiap Desa dan Kelurahan







Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa Desa. Com-


MUARA ENIM, – Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah,S.Sos menegaskan seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan di wilayahnya wajib memenuhi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar untuk masyarakat. 

 Hal itu disampaikan Taufik Azrulah S, Sos saat ditemui di Kantor Camat Lubai Ulu, Jumat (17/4/2026). Menurutnya, 6 SPM ini merupakan amanat Permendagri 59 Tahun 2021 dan menjadi prioritas utama penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

 “Enam SPM ini hak dasar warga. Mulai dari kesehatan, sosial, perumahan, pendidikan, pekerjaan umum, sampai trantibum linmas. Tidak boleh ada satu pun desa di Lubai Ulu yang abai,” jelas Taufik Azrulah,S.Sos.

Berikut 6 SPM yang dijelaskan Camat Lubai Ulu:

1. SPM Kesehatan: “Pastikan Posyandu ILP jalan, layani ibu hamil sampai lansia. Cegah stunting itu wajib.” 

 2. SPM Sosial:
“Data warga miskin, disabilitas, lansia terlantar harus akurat. Bansos harus tepat sasaran.

3. SPM Perumahan & Permukiman:
 “Air bersih dan jamban sehat itu kebutuhan dasar. Termasuk bedah rumah warga tidak mampu.” 

 4. SPM Pendidikan:
 “Dukung PAUD, jangan sampai ada anak putus sekolah. Fasilitasi kejar paket bagi yang membutuhkan.” 

 5. SPM Pekerjaan Umum:
“Jalan lingkungan, irigasi, drainase harus dipelihara. Ini penunjang ekonomi warga.” 

6. SPM Trantibum Linmas:
“Linmas harus aktif. Siaga bencana dan jaga keamanan lingkungan itu tugas kita bersama Babinsa-Bhabinkamtibmas.”

 Taufik Azrulah ,S.Sos menambahkan, pihaknya akan melakukan monitoring rutin ke desa-desa untuk memastikan 6 SPM ini berjalan. 

“Saya minta Kades membuat skala prioritas APBDes-nya ke 6 SPM ini dulu. Sisanya baru program lain,” tegasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments