Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com
Kepala desa dari 6 desa di Kecamatan Lubai Ulu berkumpul bersama kepala desa dari kecamatan lain untuk melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim dan pihak Pertamina.
Keenam desa dari Lubai Ulu yang hadir adalah Desa Sumber Mulya, Pagar Dewa, Prabumenang, Lubai Persada, Lecah, dan Karang Agung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Sosialisasi Pengelolaan dan Operasional Aset Migas pada Wilayah Kabupaten Muara Enim khususnya di Kecamatan Lubai Ulu yang digelar di Muara Enim.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh kekeluargaan, para kepala desa mengikuti pemaparan materi terkait regulasi, pengawasan, dan tata kelola aset migas milik BUMN.
MoU yang ditandatangani menjadi langkah nyata untuk memastikan pengelolaan aset berjalan transparan, tertib, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Sumber Mulya, Mansur, yang hadir bersama rekan-rekan kades lainnya, menyampaikan bahwa sinergi seperti ini sangat penting.
“Kami di desa siap bersinergi dan mengawal agar aset migas di wilayah kami dikelola dengan baik dan amanah.
Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab kepada masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.
Kehadiran kepala desa dari berbagai kecamatan menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pengelolaan sumber daya alam sudah menjadi perhatian bersama.
Diharapkan, melalui kerja sama ini, operasional aset migas di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lebih aman, lancar, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kekompakan antara pemerintah desa, kejaksaan, dan Pertamina dalam menjaga kekayaan daerah.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »



