Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Instruksikan Polres dan Polsek Tindak Tegas Pelaku Begal dan Kejahatan Jalanan






Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperketat upaya penindakan terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan.

 Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan instruksi langsung kepada jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah Sumatera Selatan untuk bertindak tegas dan terukur. 

 Instruksi tersebut disampaikan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas, terutama pada jam-jam rawan.

 Dalam arahannya, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menekankan pentingnya respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait aksi begal, perampasan, dan kejahatan jalanan lainnya.

 Penindakan di lapangan diminta dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

 Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Polda Sumsel untuk mendukung stabilitas keamanan daerah, sehingga aktivitas masyarakat dan roda perekonomian dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

 Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan jalanan. 

Layanan tersebut beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengamanan di titik rawan, serta sinergi dengan TNI dan unsur masyarakat untuk menciptakan Sumsel yang aman dan kondusif.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments