Berita Terbaru

Pangkalan LPG 3 KG Arip Prajoko Kantongi NIB, Warga Lubai Persada Tak Perlu Khawatir





Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com

MUARA ENIM– Pangkalan LPG 3 KG Arip Prajoko di Dusun IV Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, resmi mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) 2504240225205. 


Legalitas usaha ini diterbitkan Pemerintah RI melalui OSS pada 25 April 2024. Pangkalan milik Arip Prajoko tersebut terdaftar KBLI 47772 Perdagangan Eceran Gas Elpiji skala Usaha Mikro dan telah beroperasi sejak September 2022.


 Kepala Desa Lubai Persada Agustam mengapresiasi kepatuhan pelaku usaha melengkapi administrasi.

 “Kami mengapresiasi Pak Arip karena sudah patuh aturan. Dengan NIB dan papan informasi lengkap, warga Lubai Persada jadi lebih tenang dan mudah mengawasi. Kalau ada harga di atas HET Rp 20.000, silakan lapor ke pihak berwenang,” ujar Agustam saat ditemui Lensa Desa.

 Sesuai SK Bupati Muara Enim No. 91/KPTS/DISDAG/2020, Harga Eceran Tertinggi LPG 3 KG ditetapkan Rp 20.000. Papan informasi pangkalan juga mencantumkan nomor pengaduan: Agen PT. Beringin Musi Energi 0821 8001 2680, Call Center Pertamina 135, Ditjen Migas 136. Arip Prajoko menyatakan siap menjaga distribusi tepat sasaran.

 “Kami berkomitmen melayani warga Lubai Persada sesuai aturan. NIB ini jadi bukti keseriusan kami untuk transparansi,” kata Arip. 

 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments