Pewarta: Iwan Brata Darma
Lenssesa. Com
Layanan adminduk ini menyasar warga wajib KTP, pemula usia 17 tahun, serta warga yang KTP-nya rusak atau hilang dari 11 desa se-Kecamatan Lubai Ulu.
Tampak dalam foto, seorang remaja putri dengan tenang melakukan pengambilan foto e-KTP berlatar kain biru-merah, didampingi petugas operator yang sigap.
Proses perekaman menggunakan perangkat lengkap: kamera, alat rekam sidik jari, iris mata, hingga tanda tangan digital untuk memastikan data biometrik warga terekam akurat.
Camat Lubai Ulu Taufik Azrul ah. S, Sos menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan prima.
“Kami pastikan setiap warga yang datang terlayani dengan cepat, gratis, tanpa pungli, dan pastinya dengan senyum. Ini bentuk hadirnya negara untuk memenuhi hak adminduk warga Lubai Ulu,” ujarnya.
Warga cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Proses perekaman hanya memakan waktu sekitar 5-10 menit per orang. Setelah terekam, e-KTP fisik akan dicetak dan bisa diambil di kantor camat setelah ada pemberitahuan.
Media lensa desa. Com yang turut memantau kegiatan mengapresiasi pelayanan di Kantor Camat Lubai Ulu.
“Petugasnya sigap, ruangannya nyaman, dan warga dilayani dengan senyum. Bikin warga betah dan nggak takut urus adminduk.
Ini contoh pelayanan publik di level kecamatan yang patut dicontoh,” kata Salah satu warga, Nabila (17), mengaku senang rekam e-KTP perdana di kantor camat Lubai Ulu “Petugasnya baik, ngajarin cara senyum buat foto.
Cepat juga, nggak ngantri lama,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan rutin ini, warga Lubai Ulu tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil Muara Enim. Pemerintah menargetkan perekaman e-KTP di Lubai Ulu tuntas 100% pada 2026. Info layanan e-KTP Kecamatan Lubai Ulu
Setiap hari kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB, gratis tanpa dipungut biaya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »



