Pewarta : Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com
Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah, S.Sos memimpin langsung rapat koordinasi di ruang kerjanya bersama Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi, SH serta seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Lubai Ulu.
Fokus utama rapat adalah percepatan 2 program Kementerian LHK: Program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan Perhutanan Sosial untuk ribuan hektar lahan yang sudah puluhan tahun digarap warga namun belum bersertifikat.
“Lahan yang dikuasai warga sebelum 2020 bisa kita usulkan lewat TORA untuk jadi SHM gratis. Kalau lahannya mau tetap jadi hutan, kita dorong Perhutanan Sosial biar warga dapat izin kelola 35 tahun.
Negara sudah kasih jalan legalnya,” tegas Camat Taufik Azrulah, http:S.Sos. Anggota DPRD Muara Enim, Jonidi, SH menyatakan komitmen mengawal proses ini.
“Ini soal kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat Lubai Ulu. DPRD siap kawal usulan dari desa sampai ke BPN dan Kementerian.
Jangan sampai warga kita terus was-was karena nggak punya legalitas,” ujar Jonidi.SH
Kepala desa pecah Edi Hermnajaya yang turut mendampingi menjelaskan langkah konkretnya. “Kunci pertama itu data valid by name by address dari Pemdes. Setelah data beres, baru kita usulkan ke Tim GTRA Kabupaten dan KPH Wil.
VI Muara Enim untuk verifikasi lapangan,” kata Iwan.
Hasil rapat menyepakati 3 aksi cepat:
1. Pendataan lahan garapan warga oleh 11 Pemdes se-Kec Lubai Ulu, ditargetkan rampung Mei 2026.
2. Sosialisasi TORA & Perhutanan Sosial langsung ke desa-desa oleh Camat, DPRD,
3. Koordinasi intensif dengan BPN dan KPH Wil. VI untuk percepatan verifikasi.
Rapat berlangsung serius namun penuh semangat kolaborasi demi menyelesaikan masalah laten lahan yang jadi keluhan utama warga Lubai Ulu selama ini.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »



