Pewarta: Iwan Brata Darma
MUARA ENIM Lensa desa. Com– Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban terus meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang oleh masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan Lubai kepada Polsek Lubai dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung di Mako Polsek Lubai pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Senjata api rakitan diterima langsung oleh Kapolsek Lubai, AKP Afrinaldi, S.Sos., didampingi Kanit Sabhara AIPTU Robial dan Ka SPK A AIPDA Buce CH, S.H.
Dari pihak Pemerintah Kecamatan Lubai hadir Sekretaris Kecamatan Lubai Monial Antoni, S.Pd., M.Si. bersama staf Kecamatan Lubai yang menyerahkan langsung senjata api rakitan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sekcam Lubai Monial Antoni, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lubai terhadap program Kepolisian Republik Indonesia dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, pihak kecamatan mengajak masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.
"Kami mendukung penuh Operasi Senpi Musi 2026. Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan masyarakat," ujar Monial Antoni.
Sementara itu, Kapolsek Lubai AKP Afrinaldi, S.Sos. mengapresiasi langkah masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lubai yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Menurut Kapolsek, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lubai yang telah mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Kami berharap masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan dapat menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," tegas AKP Afrinaldi.S.Sos
Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Polri terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan senjata api.
Kegiatan penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Kecamatan Lubai, dan Polsek Lubai diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kecamatan Lubai dan sekitarnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »