Pewarta: Iwan Brata Darma
Korban diketahui bernama Ardianto Bin Tayib (65), warga Dusun III Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Lubai AKP Afrinaldi, S.Sos setelah menerima laporan dari masyarakat langsung memerintahkan personel piket SPKT bersama Unit Reskrim untuk segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Penemuan mayat tersebut berawal saat saksi Nopri Bin Sidi (47) yang hendak menuju kebun karet sekitar pukul 06.30 WIB melihat sesosok tubuh mengambang di aliran sungai kecil dekat Gorong-gorong Aya Puhun.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga dan pemerintah desa sebelum diteruskan ke Polsek Lubai.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Lubai bersama tim medis Puskesmas Beringin segera menuju lokasi.
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal, dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan dan pemeriksaan fisik awal, korban ditemukan mengenakan celana pendek hitam tanpa baju dengan posisi tertelungkup mengambang di sungai.
Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Lubai melalui anggotanya juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarga untuk memastikan identitas korban serta menggali informasi terkait riwayat kesehatan korban.
Berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat setempat, korban diketahui memiliki riwayat sakit dan gangguan daya ingat (Alzheimer).
Dugaan sementara korban terpeleset dan jatuh ke sungai saat beraktivitas di sekitar lokasi.
Pihak keluarga selanjutnya membuat surat pernyataan penolakan autopsi karena menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah diserahkan oleh Polsek Lubai kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kecepatan respons dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polsek Lubai mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena proses penanganan berlangsung cepat, humanis, dan sesuai prosedur, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »



