Pewarta: Iwan Brata Darma
Keduanya membantu seorang mantan warga binaan Lapas Baturaja yang baru bebas untuk melanjutkan perjalanan pulang menuju Kota Jambi, Jumat (19/06/2026).
Mantan warga binaan tersebut diketahui bernama Amirudin. Setelah menyelesaikan masa hukumannya dan resmi bebas dari Lapas Baturaja, ia berkeinginan kembali ke kampung halamannya di Kota Jambi untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun karena keterbatasan biaya perjalanan, Amirudin mengalami kesulitan untuk mendapatkan kendaraan menuju tujuan.
Mengetahui kondisi tersebut, anggota Satpol PP Mardiono bersama Staf Kasi Pemerintahan Edi Hartono langsung memberikan perhatian dan bantuan.
Selain berupaya mencarikan kendaraan yang dapat membawanya menuju Jambi, Edi Hartono juga sempat memberikan makanan dan minuman sebagai bekal selama menunggu keberangkatan.
Menurut Edi Hartono, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan kepada warga yang sedang mengalami kesulitan.
"
Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara Amirudin sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Siapa pun yang membutuhkan pertolongan patut kita bantu sesuai kemampuan," ujarnya.
Sementara itu, Mardiono mengatakan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak hanya dalam bentuk pelayanan administrasi, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Amirudin mengaku sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP Mardiono dan Staf Kasi Pemerintahan Edi Hartono yang telah membantu dirinya mendapatkan kendaraan untuk melanjutkan perjalanan pulang ke Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi contoh nyata kepedulian aparat pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Diharapkan, langkah kecil yang dilakukan tersebut dapat memberikan manfaat dan semangat bagi Amirudin untuk memulai kembali kehidupannya setelah bebas dari Lapas Baturaja.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »


