Berita Terbaru

Pemdes Karang Agung Gelar Musrenbangdes TA 2026 dan Usulan 2027





Pewarta: Iwan Brata Darma
Kab Muara Enim
Lensa Desa. Com-

Pemdes Karang Agung Gelar Musrenbangdes TA 2026 dan Usulan 2027 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. 


 Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. 


Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

 Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. 

 Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Karang Agung BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments