Berita Terbaru

Berseragam Lengkap Tapi Keluyuran, 5 ASN Muara Enim Kena Razia Sat Pol PP di Pasar Inpres






Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com

MUARA ENIM– Upaya penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim kembali dibuktikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muara Enim. 

 Dalam razia yang digelar Selasa 05/05/2026 pagi, sebanyak 5 orang ASN/PPPK kedapatan keluyuran di kawasan Pasar Inpres Muara Enim saat jam kerja berlangsung. 

Ironisnya, kelima ASN tersebut terciduk masih mengenakan seragam dinas lengkap dan atribut Pemda Muara Enim. 

Langsung Didata dan Dibina di Tempat Petugas Sat Pol PP yang melakukan razia langsung mengambil tindakan di lokasi. 

Kelima ASN tersebut didata identitasnya dan diberikan pembinaan. “Anggota Sat Pol PP menjaring 5 ASN berseragam dan beratribut Pemda Muara Enim yang melanggar disiplin saat jam kerja dan berkeluyuran di kawasan Pasar Inpres Muara Enim,” ungkap 

Kasat Pol PP Dedi Suryanto Fuadi, S.H melalui Sekretaris Sat Pol PP Andrille Martin, S.E., K.P., M.M, Selasa 05/05. Andrille menegaskan, nama-nama ASN yang terjaring sudah didata untuk dilaporkan. 

“Sudah didata dan akan kami laporkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya. Tindak Lanjut SE Bupati dan PP Disiplin Kabid Perda Aciyansyah, S.H menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 800/17/Sat Pol PP/Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin Jam Kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 


 Selain itu, penindakan juga mengacu pada *Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan *Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

 “Maka dari itu dilaksanakan razia. ASN (PNS/PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin saat jam kerja segera ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah. 

Tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan jam kerja,” tegas *Aciyansyah Sat Pol PP: Razia Akan Terus Digelar* Sat Pol PP Muara Enim memastikan kegiatan razia penegakan disiplin ASN akan terus digelar secara rutin dan mendadak di berbagai titik keramaian. 

Hal ini untuk memastikan para ASN benar-benar menjalankan tugas sesuai jam kerja yang ditetapkan. ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan PP 94 Tahun 2021, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga hukuman disiplin berat.


 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments