Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com
Kecaman ini merespons pernyataan resmi Dewan Pers Nomor: 05/P-DP/V/2026 yang dirilis di Jakarta pada 19 Mei 2026.
Dalam rilis tersebut, Dewan Pers menyebut kapal Global Sumud Flotila 2.0 dicegat dan ditangkap militer Israel pada Senin, 18 Mei 2026.
Kapal itu membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk Gaza. Di dalamnya terdapat 9 warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia.
Tiga orang di antaranya adalah jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari _Republika_, serta Andre Prasetyo Nugroho dari _Tempo TV_.
Kapal Global Sumud berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 bersama 54 kapal lain dari 70 negara.
Saat berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, armada ditangkap di perairan internasional.
Dewan Pers menyatakan dua sikap:
1. Mengecam pencegatan dan penangkapan jurnalis Indonesia bersama warga sipil lainnya di perairan internasional.
2. Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil yang ditangkap, serta membantu pemulangan mereka.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan, langkah ini adalah bentuk komitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis agar dapat bertugas sesuai hukum.
Media Lubai Ulu mendukung penuh sikap Dewan Pers dan mendesak pemerintah segera bertindak untuk memastikan keselamatan serta pemulangan para jurnalis Indonesia.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

