Pewarta: Iwan Brata Darma
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan fisik maupun administrasi pengelolaan DD dan ADD Tahap I Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap hasil pembangunan fisik yang telah dikerjakan di masing-masing desa.
Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi, dokumen pertanggungjawaban, realisasi anggaran, serta kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi pembangunan di lapangan.
Plt. Kasi PMD Kecamatan Lubai Ulu, Efran Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan Monev tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar setiap desa dapat mengelola DD dan ADD dengan baik, sehingga seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah Desa Mekarjaya, Desa Lubia Persada, dan Desa Lubai Makmur menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan setiap masukan dan pembinaan dari tim kecamatan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan, tertib administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »





