Berita Terbaru

Camat Lubai Ulu Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa Desa. Com– Memasuki musim kemarau yang telah berlangsung kurang lebih dua bulan tanpa turun hujan, masyarakat Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Camat Lubai Ulu, Taufik Azrulah, S.Sos., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Kondisi cuaca yang cukup panas dan lahan yang semakin kering membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah, semak belukar maupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Lubai Ulu untuk meningkatkan kewaspadaan. Kurang lebih sudah dua bulan ini hujan belum turun dan suhu terasa cukup panas. Kondisi seperti ini membuat lahan mudah terbakar.

 Mari kita bersama-sama mencegah Karhutla dan jangan melakukan pembakaran sembarangan,” ujar Taufik.

Menurutnya, pencegahan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan petugas pemadam kebakaran, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Taufik juga meminta masyarakat apabila melihat adanya titik api atau kebakaran agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran, TNI-Polri atau pihak terkait sehingga dapat segera dilakukan penanganan.

“Kalau melihat ada api, jangan dibiarkan. Segera laporkan agar bisa ditangani sebelum membesar dan merambat ke lahan lainnya. 

Lebih baik kita mencegah daripada nanti menghadapi dampak kebakaran,” pesannya.
Ada Dasar Hukumnya
Imbauan tersebut juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan, yang antara lain mengatur larangan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain itu, ketentuan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan juga diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap kegiatan membakar lahan sebagai hal sepele, terlebih dalam kondisi musim kemarau dan cuaca panas seperti saat ini.

Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah, S.Sos. kembali mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk saling mengingatkan serta bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Lubai Ulu agar terhindar dari Karhutla.

“Mari kita jaga Lubai Ulu bersama-sama. Jangan sampai karena kelalaian kita, api kecil menjadi kebakaran besar. Waspada Karhutla, jaga lingkungan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments