Berita Terbaru

Hotspot NOAA20 Terdeteksi, Polsek Lubai Padamkan Karhutla di Sumber Mulya




Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM, Lensadesa.com – Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) Polsek Lubai, Polres Muara Enim, melakukan ground check terhadap satu titik hotspot yang terpantau melalui satelit NOAA20 di wilayah hukum Polsek Lubai.
Berdasarkan pemantauan satelit pada Kamis, 7 September 2026, sekitar pukul 18.40 WIB, terdeteksi satu titik hotspot pada koordinat -3.78006, 104.10961. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, titik tersebut diketahui berada di wilayah Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat untuk memastikan kondisi titik panas tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api masih menyala dan membakar kawasan yang didominasi hutan serta semak belukar.
 Personel kemudian berupaya melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area lainnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare. 
Sementara itu, sumber api maupun pihak yang diduga menyebabkan kebakaran masih belum diketahui.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lubai yang terlibat yakni AKP Aisen Hower, SH, Aiptu Robial, Aiptu Buce S, SH, Briptu Yonas, dan Bripda Heldio. Selain personel kepolisian, kegiatan ground check juga melibatkan masyarakat, salah satunya Khairul Rozi.

Hingga dilakukan pengecekan, belum diketahui pemilik lahan yang terbakar maupun pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Kapolsek Lubai bersama personel terus melakukan penanganan di lokasi sebagai langkah antisipasi agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mendatangi lokasi, melakukan dokumentasi kondisi lahan terbakar serta melaporkan hasil pengecekan kepada pimpinan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca kering dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di kawasan hutan dan lahan, sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments