Ticker

6/recent/ticker-posts

Ka subsektor Polsek Rambang Lubai Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (Aps) Dan Alat Peraga Kampanye (Apk) Panwaslu Kecamatan Lubai Ulu








 Pewarta: Iwan Brata Darma Muara Enim Lensa Desa Kasubsektor polsek Rambang lubai mengikuti kegiatan rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga Kampanye (APK) pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lubai Ulu kabupaten Muara Enim senin 30/10/2023 yang beralamatkan di Desa Karang Agung Kegiatan rapat koordinasi juga dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kec. Komisioner Panwaslu Divisi Hukum Komisioner Panwaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Panitia Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) sekec.lubai Ulu Babinkamtibmas, kasubsektor, Bbainsa, pol PP, Kegiatan rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga Sosialisasi (APS) dan alat peraga Kampanye (APK) tersebut dilaksanakan mengingat masa kampanye pemilu tahun 2024 saat ini blm dimulai dan untuk jadwal kampanye sendiri baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024. Adapun waktu pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye masih menunggu informasi dari Bawaslu Kab Muara Enim namun Panwaslu Kec. Lubai Ulu menyampaikan kepada seluruh PKD Kecamatan memberikan surat pemberitahuan kepada Ranting Partai yang ada di desanya masing – masing untuk segera melepas sendiri alat peraga yang sudah terpasang dengan tenggat waktu tanggal 23 Oktober 2023 s/d 25 Oktober 2023. Kegiatan Rapat koordinasi perihal penertiban Alat peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye tersebut dilakukan yang mana saat ini belum memasuki masa kampanye pemilu tahun 2024 sehingga Panwaslu Kec. Lubai Ulu melakukan rapat koordinasi terkait sudah banyaknya tersebar Alat Peraga Sosialiasi dan Alat Peraga Kampanye yg sudah dipasang di wilayah Kecamatan lubai Ulu

Posting Komentar

0 Komentar