Pewarta: Iwan Brata Darma
MUARA ENIM Lensa desa. Com-
Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Tim Inspektorat Kabupaten Muara Enim melaksanakan Monitoring Reguler di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan monitoring ini disambut langsung oleh Kepala Desa Lecah, Edi Hermanjaya, A.Md, beserta perangkat desa. Turut mendampingi kegiatan dari unsur Kecamatan Lubai Ulu, Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Efran bersama staf kecamatan.
Monitoring reguler ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Muara Enim terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemeriksaan meliputi administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, tertib aset desa, hingga kelengkapan dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi di Kantor Kepala Desa Lecah, Tim Inspektorat juga melaksanakan peninjauan lapangan terhadap sejumlah hasil pembangunan desa.
Peninjauan ini bertujuan memastikan pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Inspektorat memberikan pembinaan serta masukan kepada pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas administrasi, transparansi pengelolaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Lecah, Edi Hermanjaya, A.Md, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Inspektorat. Menurutnya, monitoring reguler menjadi sarana evaluasi yang positif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi PMD Kecamatan Lubai Ulu, Efran, mengatakan bahwa pihak kecamatan akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh program pembangunan desa dapat berjalan tertib, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan monitoring berlangsung tertib dan lancar, diawali dengan pemeriksaan administrasi di kantor desa, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan terhadap pembangunan desa, kemudian ditutup dengan sesi evaluasi dan foto bersama sebagai bentuk sinergi antara Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu, dan Pemerintah Desa Lecah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »